DENPASARUPDATE.COM - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga selaku Ketua Aliansi Bupati dan Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia kembali didaulat menjadi narasumber dalam rangka Capacity Building Pemerintah Daerah di Jawa Tengah guna percepatan regulasi KTR melalui zoom meeting dari ruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa 19 Juli 2022.
Kegiatan ini mengambil sebuah tema "Pentingnya Penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah".
Bupati Suwirta dalam paparannya berbagi pengalaman implementasi KTR di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda KTR.
Baca Juga: Sekda Buleleng Pimpin Bakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung
Klungkung telah memiliki Perda KTR sejak tahun 2014, namun mulai berjalan efektif sejak tahun 2016.
"Tidak ada yang susah dalam menjalankan Perda KTR ini, semua harus mengambil sikap untuk merangkul steak holder terkait untuk melakukan langkah-langkah edukasi yang sopan sehingga masyarakat bisa lebih memahami dan menerima niat baik pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Inovasi Teknologi Pengolahan TOSS Center di Klungkung Dilirik Pemerintah Jepang
Bupati Suwirta menambahkan Pemkab Klungkung juga mempunyai inovasi Gerakan Remaja Anti Rokok (Gebrak) di masing-masing desa melalui generasi muda.
Selain itu, semua Desa Adat maupun Desa Dinas juga mempunyai perarem KTR.