Astaga !! Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 15:56 WIB
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020 /M Hari Balo

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Anak dan Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Teco Masih Bungkam Soal Pemain Baru

Lebih lanjut, surat tersebut juga menyebutkan imbauan untuk para dosen agar tidak bertindak provokatif.

"Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/I," tulis Kemendikbud.

Seperti diketahui, dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, mahasiswa telah memulai aksi unjuk rasa sejak 8 Oktober 2020 lalu.

Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan desakan untuk mencabut Omnibus Law yang dinilai merugikan para buruh dan pekerja.*** (Billy Mulya Putra/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah