Puan Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh, Usai Viral Matikan Mikrofon dan Sahkan UU Ciptaker

- 10 Oktober 2020, 11:44 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Twitter/@bldnnawa


DENPASARUPDATE.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendadak meminta pemerintah untuk menggandeng masyarakat, terutama menggandeng kelompok buruh dalam membahas aturan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Puan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hal yang penting dan harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima oleh semua pihak tanpa terkecuali.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," ujar Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Borok Kelakuan Anggota DPR RI Diebeber Perempuan Pelakor, Ini Postingannya

Puan menjelaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Menurut Puan, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

Baca Juga: Satu ABK KM Tanjung Permai Ditemukan Selamat, Kapten dan ABK Lainnya Masih Misteri

"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x