Lanjutnya, ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal dan memastikan bahwa aturan tuturan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.
Baca Juga: Wishnutama Ungkap Strategi Pulihkan Pariwisata Dalam Pertemuan Luar Biasa Menpar Negara G20
Menurutnya, DPR telah melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang. Puan menyatakan
“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," ungkap Puan.***
(Galih Nur Wicaksono/Berita DIY)