Baca Juga: Semeton Bali Bisa Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 750 ribu per 3 bulan, Begini Syarat dan Caranya
1. Lulusan siswa SMA pada tahun berjalan dan maksimal dua tahun sebelumnya dan mempunyai NIK, NISN, NPSN.
2. Berprestasi dan kurang mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi serta memiliki dokumen yang sah.
3. Memiliki kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera
4. Telah lulus masuk penerimaan perguruan tinggi dengan akreditasi PTN/PTS A dan B
5. Apabila telah memenuhi syarat seperti yang ada di atas, maka perlu melakukan pendaftaran BLT Kemendikbud sebagai berikut.
6. Login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps.
7. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat gmail yang masih aktif.
Apabila data tersebut benar dan valid, Kemendikbud akan memberikan nomor pendaftaran dan kode akses.