Rencana kepulangan Habib Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.
Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Habib Rizieq dibebaskan dari denda apa pun.
"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah. Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," tulisnya.
Menariknya, saat demo penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis sempat menyampaikan hal serupa.
Lubis menyebut rencana kepulangan Habib Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.
"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.
Baca Juga: Pelaku Insiden Kafe Berdarah Diancam 7 Tahun Penjara, Polisi Tetapkan Imam Arifin Jadi Tersangka
Ia juga sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.
"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.