Prabowo Menuding Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Ditunggangi Asing

- 13 Oktober 2020, 20:26 WIB
Prabowo Subianto (kanan).
Prabowo Subianto (kanan). /Foto: ANTARA/

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja beberapa hari lalu ditunggangi pihak asing.

Prabowo meyakini sikap tidak terpuji tersebut tidak mungkin berasal dari pemuda sebagai seorang patriot bangsa.

"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti aksi yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat.

Baca Juga: Corona Belum Juga Usai, Muncul Lagi Norovirus, Apa itu Norovirus? Yuk Simak Gejala dan Bahayanya

Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, yang diterima di Jakarta 13 Oktober 2020.

Seperti dilansir dari Antaranews dengan judul berita Menhan Prabowo sebut Kerusuhan Demo UU Ciptaker Ditunggangi Asing.

Ia mengatakan banyak dari pendemo belum memahami isi dari UU tersebut sehingga terpancing hoax yang dibuat.

"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Ia mengatakan hoax sengaja dibuat orang-orang yang tidak suka melihat Indonesia aman dan damai, sehingga diciptakanlah susasana yang gaduh dalam aksi demonstrasi.

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

Dia pun menyayangkan, saat menggelar aksinya banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi Covid 19.

"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.

Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia

Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.***(Tasrief Tarmizi/Antara)

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x