Dibalik Sikap Walkout dari Rapat Paripurna Omnibus Law, PSR Sebut Demokrat Pilih Bersama Rakyat

- 5 Oktober 2020, 23:56 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang /

Sedangkan, dua fraksi yang menolak yakni Fraksi Demokrat dengan kekuatan 54 kursi dan PKS 50 kursi.

“Jadi hanya total 18 persen menolak RUU Ciptaker menjadi UU Ciptaker disahkan di sidang paripurna,” paparnya.

Putu Supadma Rudana (PSR) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHAY).
Putu Supadma Rudana (PSR) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHAY). Tim Ringtimes Bali

Dari 9 fraksi partai perwakilan di DPR RI, Partai Demokrat salah satu partai paling lantang dan tegas menolak RUU Ciptaker sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat khususnya kaum buruh dan pekerja.

Baca Juga: Wow! Nikita Mirzani Ngaku Pernah Telah Bermacam Rasa Sperma, Dari Rasa Permen Karet Sampai Seafood

Daftar fraksi yang setuju pembahasan RUU Ciptaker yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem yang setuju dengan catatan.

Dalam sidang sebelumnya, adu mulut sempat terjadi saat Wakil dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menginterupsi pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Saat itu, ia bersikeras menginterupsi meminta waktu satu menit kepada pimpinan sidang.

Baca Juga: Dapat Dukungan PKS, Jaya-Wibawa Tegaskan Komitmen Jadi Pemimpin Bagi Segala Kalangan di Denpasar

"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah