Ibunda Jadi Penjamin, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penanganan

- 3 Februari 2022, 18:00 WIB
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan /Instagram @adamdenigrk

"Jadi, untuk sementara dari pihak kami baru mau kirim surat penangguhan penahanan klien kami, itu aja sementara. Kami mau ketemu dulu dengan klien kami, ini kan syarat formil kami harus ajukan dulu ke kepolisian," ucapnya. 

Diketahui Adam Deni sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus tindak pidana mengunggah dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik (ITE). 

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Pada Hari ini Beruntung dan Bahagia Dalam Merajut Cinta, Apakah Kamu Diantaranya?

Saat ini Adam Deni pun telah ditahan di Rutan Bareskim Polri, Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari setelah tanggal ditetapkan. Penahanan sudah dilakukan sejak Rabu 2 Februari 2022 kemarin.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ucap Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah