DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni, pria yang bersiteru dengan Jerinx SID, mengajukan penangguhan penanahan kepada Bareskrim Polri.
Penangguhan penahanan Adam Deni tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Susandi.
"Siang ini kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," ujar Susandi kepada awak media, Kamis 3 Februari 2022.
Lebih lanjut, Susandi mengungkapkan, salah satu yang menjadi pertimbangan dalam mengajukan penangguhan penahanan ialah karena kondisi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.
"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat. Itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ungkapnya.
Ia menambahkan yang menjadi penjamin adalah ibunda Adam Deni sendiri.
"Penjamin ibunda beliau sendiri. Pastinya kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami, dan kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor. (Restoratif justice) iya betul," kata Susandi.