Ibunda Jadi Penjamin, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penanganan

- 3 Februari 2022, 18:00 WIB
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan /Instagram @adamdenigrk

DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni, pria yang bersiteru dengan Jerinx SID, mengajukan penangguhan penanahan kepada Bareskrim Polri. 

Penangguhan penahanan Adam Deni tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Susandi.

"Siang ini kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," ujar Susandi kepada awak media, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Gadis Disabilitas di Buleleng Bali, Ini Dalihnya

Lebih lanjut, Susandi mengungkapkan, salah satu yang menjadi pertimbangan dalam mengajukan penangguhan penahanan ialah karena kondisi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat. Itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ungkapnya. 

Ia menambahkan yang menjadi penjamin adalah ibunda Adam Deni sendiri. 

Baca Juga: Bali United Jadi Klub Pertama yang Vaksin Booster, Persija, Arema FC, Persib, Persebaya, dan Lainnya Gimana?

"Penjamin ibunda beliau sendiri. Pastinya kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami, dan kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor. (Restoratif justice) iya betul," kata Susandi. 

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x