DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE dan Bareskrim Polri menahan pegiat media sosial yang bersiteru dengan Jerinx SID di rutan Bareskrim per hari ini.
"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu 2 Januari 2022.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bali Tegaskan BRI Liga 1 Tetap di Pulau Dewata, Meski Banyak Pemain Positif
Ramadhan juga mengungkapkan penahanan Adam Deni sudah dilakukan sejak tadi sore dan ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ungkapnya.
Terkait dengan usai penetapan Adam Deni sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Jerinx SID atau I Gede Ari Astina buka suara.
Jerinx SID mengatakan ia melihat penangkapan terhadap Adam Deni sebagai sebuah petunjuk kalau pegiat media sosial yang melaporkannya itu memiliki modus operandi yang sama.