UPDATE : Adam Deni Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus ITE, Jerinx Sebut Karma

- 2 Februari 2022, 21:45 WIB
Adam Deni Ditahan Pihak Kepolisian, Jerinx SID Sebut Karma
Adam Deni Ditahan Pihak Kepolisian, Jerinx SID Sebut Karma /Kolase foto YouTube/MOP Channel dan Instagram/@adngrk/

DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE dan Bareskrim Polri menahan pegiat media sosial yang bersiteru dengan Jerinx SID di rutan Bareskrim per hari ini.

"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu 2 Januari 2022.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Bali Tegaskan BRI Liga 1 Tetap di Pulau Dewata, Meski Banyak Pemain Positif

Ramadhan juga mengungkapkan penahanan Adam Deni sudah dilakukan sejak tadi sore dan ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ungkapnya.

Baca Juga: Satgas Bali Sebut Semua Pemain & Ofisial Klub BRI Liga 1 Positif Covid-19, Pemain Bergejala Parah Dibawa ke RS

Terkait dengan usai penetapan Adam Deni sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Jerinx SID atau I Gede Ari Astina buka suara.

Jerinx SID mengatakan ia melihat penangkapan terhadap Adam Deni sebagai sebuah petunjuk kalau pegiat media sosial yang melaporkannya itu memiliki modus operandi yang sama.

Baca Juga: Dicaci Warganet, Polisi Usut Video Syur Diduga Mahasiswi Kampus Ternama di Bali, Ternyata Ini Profesinya

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x