Sulit Daftar CPNS dan PPPK 2021 Karena NIK Bermasalah? Segera Lapor ke Sini dan Cara Pelaporannya

- 18 Juli 2021, 08:09 WIB
Solusi permasalahan NIK saat daftar CPNS
Solusi permasalahan NIK saat daftar CPNS /

DENPASARUPDATE.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebentar lagi ditutup. Pendaftaran ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 pukul 23:59 WIB. 

Namjn, masih banyak masyarakat atau calon peserta yang mengalami kesulitan atau kendala ketika mendaftar ke sscasn.bkn.go.id.

Kendala yang dihadapi oleh sebagian besar calon peserta ialah tidak munculnya NIK dan KK pada ketika melakukan registrasi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Ibadah Haji di Arab Saudi dibatasi, Warga Saudi: Haji Tahun Ini Hanya Untuk Orang Kaya Saja

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengumumkan 10 hotline aduan terkait masalah administrasi kependudukan termasuk bagi para calon peserta CPNS dan PPPK 2021.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan ada 10 hotline aduan yang sengaja diluncurkan untuk menerima permasalah NIK atau nomor KK yang tidak muncul atau bermasalah dalam proses registrasi CPNS dan PPPK 2021.

"Tolong teman-teman ditunggu, hari ini, kita akan segera menyelesaikan mudah-mudahan siang atau sore ini teman-teman sudah bisa melakukan registrasi kembali,” tutur Zudan Arif dalam acara Disdukcapil Menyapa Masyarakat Nasional, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Ini 5 Hal Penyebab Tidak Lolos Administrasi CPNS dan PPPK 2021

“Kalau sudah masuk ke sistem ini sangat mudah, yang penting NIK KK dan nomor handphonenya yang lengkap,” ucapnya. 

Ia menambahkan dan mengimbau kepada masyarakat atau calon peserta CPNS dan PPPK 2021 yang mengalami masalah untuk tidak melaporkan secara berulang-ulang. 

“Tolong pendaftar tidak perlu mengulang-ulang, tetap harus optimis, masih ada empat hari lagi. Semua laporan yang sudah masuk akan segera direspons oleh petugas dan telah terdata oleh sistem,” imbuhnya. 

Baca Juga: Direktur Programming dan Akuisisi RCTI Dini Putri Tegaskan Tidak Ada Pelakor dalam Ikatan Cinta Andin dan Al

“Pemberiatahuannya akan melalui WhatsApp, jadi tolong nomor ini jangan di telpon-telpon. Kemudian yang 10 nomor ini silakan disimpan, boleh share ke masyarakat,” tambahnya. 

Berikut ini daftar 10 hotline atau nomor aduan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. 

- 0811 1902 4156

 

- 0811 1902 4157

 

- 0811 1902 4158

 

- 0811 1902 4159

 

- 0811 1902 4160

 

- 0811 1902 4161

 

- 0811 1902 4162

 

- 0811 1902 4163

 

- 0811 1902 4164

 

- 0811 1902 4165

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 18 Juli 2021 : Sagitarius Ada Pemasukan Tambahan, Gemini Jangan Sedih

Bagi yang ingin melaporkan permasalahannya dapat mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp dan wajib menggunakan format yang sesuai guna memudahkan sistem dan petugas membaca serta menyelesaikan kendala.

Berikut format pelaporan kendala yang dihadapi calon peserta saat registrasi CPNS dan PPPK 2021.

#NIK (16digit)

 

#Nama_Lengkap

 

#Nomor_Kartu_Keluarga (16digit)

 

#Nomor_Telepon

 

#Alamat_Email

 

#Permasalahan

Baca Juga: Bupati Gowa Tegas Copot Mardani Hamdan dari Jabatan Sekretaris Satpol PP & Tegur PJ Sekda

Pelapor cukup menyampaikan keluhan atau kendalanya ke satu nomor agar memudahkan penyelesaian permasalahan.***

 

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah