Waduh! Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI yang Berstatus Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 16:15 WIB
Polisi Malaysia Tangkap WNI Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara apabika terbukti bersalah
Polisi Malaysia Tangkap WNI Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara apabika terbukti bersalah /

Saat ini, MDF masih diperiksa lebih dalam oleh Bareskrim Polri.***

 

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah