DENPASARUPDATE.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) UMMI Kota Bogor.
Kabarnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) dirawat bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca Juga: Dugaan Elite Parpol Bermain dalam Pusaran Ekspor Benih Lobster? KPK Akan Kejar Aktor Lainnya
Apalagi, semenjak kembali dari Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab (HRS) banyak menggelar dan mengisi acara, antara lain pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad.
Beredar kabar atau isu yang menyatakan bahwa HRS terpapar virus Covid-19. Pihak Front Pembela Islam (FPI) pun berkali-kali membantah hal tersebut. FPI mencoba mengklarifikasi melalui video yang beredar di media sosial pada Jumat 27 November 2020.
Baca Juga: Pemerintah Jamin UU Cipta Kerja akan Jamin Hak Tenaga Kerja Lebih Baik
"InsyaAllah kondisi beliau saat ini sudah sangat baik. Mohon doanya untuk Imam Besar HRS, agar Allah berikan kesehatan dan panjang umur," tweet akun Twittee @kabar_FPI seperti dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) pada Jumat 27 November 2020.
Akun Twitter @Kabar_FPI mengunggah dan membagikan video Habib Rizieq Shihab (HRS) berdurasi 1 menit 27 detik dan 2 menit 20 detik.
Baca Juga: Puji Koster, Dubes Austria Ini Sebut Penanganan Covid-19 di Bali Lebih Baik dari Negaranya
Dalam video itu, Habib Rizieq menyebut bahwa hasil general check-upnya bagus. HRS juga tampak sehat dan segar. Ia tidak lupa mengucapkan syukur atas segala nikmat sehat yang diberikan Allah SWT.
"Alhamdulillah hasil general check up Aba, semuanya bagus. General check innya, mencakup ya jantung, paru-paru, ginjal, fungsi hati, begitu juga dulu kan Aba ada asam urat, ada asam lambung, semua enggak ada," ucap Habib Rizieq Shihab (HRS) saat tengah berbincang dengan kerabatnya.
"Alhamdulillah Wa Syukurillah. Nikmat sehat wal afiat," ujarnya.
Kondisi IB HRS malam ini di RS Ummi - Bogor.
Beliau sedang Checkup dan diminta Istirahat di RS. pic.twitter.com/p0WvTasEAT— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 26, 2020
Baca Juga: Wow! Ditangkap Polisi Saat Lagi 'Threesome', Tarif ST dan MA Ternyata Rp 110 Juta
Dari keterangan yang ada dalam video, video tersebut diambil pada Kamis, 26 November 2020 pukul 08.00 WIB dan juga menyebut lokasi pengambilan gambar, yaitu Jalan Empang II Nomor 2, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.***