Duh, Polisi Akhirnya Tetapkan Ketua FPI Jadi Tersangka, Ini Sebabnya!

- 25 November 2020, 08:15 WIB
Logo FPI.*
Logo FPI.* /Wawan S/

DENPASARUPDATE.COM - Polres Pekanbaru akhirnya menetapkan sebagai tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, Husni Tamrin.

Penetapan itu sendiri dilakukan usai Thamrin menjalankan serangkaian pemerinksaan di Polresta Pekanbaru, Selasa 24 November 2020 malam.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Baca Juga: Hari Guru 25 November 2020! Ini Link Download Logo Hari Guru Nasional (HGN) 2020

Tidak hanya Ketua FPI Pekanbaru, seorang anggota FPI lainnya juga ditetapkan polisi sebagai tersangka yakni, Muhammad Nur Fajril.

Sebelumnya, Husni Thamrin sendiri dicokok oleh polisi sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Pada Rabu 25 November 2020, Emas Antam Batik Rp613 ribu per 0,5 Gram

Penangkapan itu berawal dari adanya ormas FPI yang mengambil alih aspirasi kegiatan itu. Sehingga menimbulkan kericuhan di depan gerbang kantor Gubernur Riau.

"Pada saat ada deklarasi yang dilaksanakan 45 tokoh tiba-tiba dari kelompok ormas ini melakukan perbuatan tadi. Setelah itu kita terima laporan lalu kita lakukan penangkapan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x