Ibunda Jadi Penjamin, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penanganan

3 Februari 2022, 18:00 WIB
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan /Instagram @adamdenigrk

DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni, pria yang bersiteru dengan Jerinx SID, mengajukan penangguhan penanahan kepada Bareskrim Polri. 

Penangguhan penahanan Adam Deni tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Susandi.

"Siang ini kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," ujar Susandi kepada awak media, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Gadis Disabilitas di Buleleng Bali, Ini Dalihnya

Lebih lanjut, Susandi mengungkapkan, salah satu yang menjadi pertimbangan dalam mengajukan penangguhan penahanan ialah karena kondisi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat. Itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ungkapnya. 

Ia menambahkan yang menjadi penjamin adalah ibunda Adam Deni sendiri. 

Baca Juga: Bali United Jadi Klub Pertama yang Vaksin Booster, Persija, Arema FC, Persib, Persebaya, dan Lainnya Gimana?

"Penjamin ibunda beliau sendiri. Pastinya kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami, dan kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor. (Restoratif justice) iya betul," kata Susandi. 

"Jadi, untuk sementara dari pihak kami baru mau kirim surat penangguhan penahanan klien kami, itu aja sementara. Kami mau ketemu dulu dengan klien kami, ini kan syarat formil kami harus ajukan dulu ke kepolisian," ucapnya. 

Diketahui Adam Deni sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus tindak pidana mengunggah dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik (ITE). 

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Pada Hari ini Beruntung dan Bahagia Dalam Merajut Cinta, Apakah Kamu Diantaranya?

Saat ini Adam Deni pun telah ditahan di Rutan Bareskim Polri, Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari setelah tanggal ditetapkan. Penahanan sudah dilakukan sejak Rabu 2 Februari 2022 kemarin.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ucap Ramadhan.***

Editor: Ida Ayu Novi

Tags

Terkini

Terpopuler