WOW! Untuk Pukul Demonstran 1812, Polda Metro Jaya Datangkan 'Raisa'

18 Desember 2020, 20:12 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta /Antara/

DENPASARUPDATE.COM - Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi 1812 di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020 siang tadi.

Massa tersebut melakukan aksi guna berkaitan dengan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Menariknya, polisi langsung mengambil sikap tegas dengan membubarkan aksi demo yang digelar di beberapa kawasan yakni, Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kapolda Bali: Ada Kerumunan Massa, Kami Bubarkan!

"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di Monumen Patung Kuda, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Depok.

Pihak kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.

Baca Juga: 4 Kali Dipenjara Karena Merampok, Dek Bola Masuk Penjara ke - 5 Setelah Melakukan Aksi Curanmor

Tampak di antara kerumunan massa aksi, 'Raisa' kembali hadir berdiri tegak. Mobil besar pengurai massa (Raisa) ini selalu ada di setiap aksi massa.

Mobil tersebut yang selalu mengingatkan masyarakat atau peserta aksi agar tidak anarkis, serta menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Lengkap Pemain Sinetron Ikatan Cinta RCTI

Tak hanya itu, mobil tersebut juga selalu menyita perhatian para peserta aksi. Mengingat melihat bentuknya yang gagah, sering membuat para peserta aksi menoleh dan meliriknya.

"Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," kata Heru.

Baca Juga: 9 Artis Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2020, Dari Agnez Mo Hingga Raisa

Meski sudah dibubarkan, muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda.

Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang dikawal kendaraan taktis.

Baca Juga: Menghargai Perbedaan dan Mereduksi Fenomena Intoleransi dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta telah disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan sebanyak 7.500 personel cadangan juga dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga Damkar.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 18 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Baca Juga: Mulai Tahun 2021 Koster Sebut Mulai Akan Seimbangkan Struktur Ekonomi Bali

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat Depok)

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler