4 Kali Dipenjara Karena Merampok, Dek Bola Masuk Penjara ke - 5 Setelah Melakukan Aksi Curanmor

- 18 Desember 2020, 07:39 WIB
Tersangka I Kadek Wariana Alias Dek Bola Bersama Barang Bukti Hasil Curanmor
Tersangka I Kadek Wariana Alias Dek Bola Bersama Barang Bukti Hasil Curanmor /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Polsek Mengwi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu 18 November lalu , di Toko Merta Abadi Banjar Negara Kaja Desa Sading Kecamatan Mengwi dengan pelaku I Kadek Wariana alias Dek Bola.

Dek Bola merupakan residivis kambuhan yang ternyata pernah melakukan aksinya di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, menjelaskan Dek Bola melakukan aksi curanmor pukul 15.00 wita, ketika korban yakni A.A Ngurah Rudiana (24) asal datang dari kundangan dan memarkir sepeda motor Honda Scoopy no.pol DK 6845 JB warna putih miliknya di depan kamar, setelah itu korban mandi.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 18 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Setelah selesai mandi korban melihat sepeda motor Honda Scoopy warna putih miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadiannya ke team opsnal Reskrim polsek Mengwi guna penyelidikan lebih lanjut.

"Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor di Toko Merta Abadi Banjar Negara Kaja Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, team opsnal polsek Mengwi  langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban atau saksi di TKP," kata AKP Diah.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, maka pelaku mengarah kepada seorang residivis kambuhan asal Desa Lalanglinggah, Kecamatan selemadeg Barat Tabanan yang bernama I Kadek Wariana (31) alias Dek Bola.

Dek Bola memiliki kebiasaan berpindah-pindah hotel mulai dari Gerokgak Tabanan, Mengwitani, Pererenan, Ubung,dan Buluh Indah Denpasar untuk mengelabui kejaran team opsnal Polsek Mengwi.

Akhirnya Pada hari Rabu 16 Desember, team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Tabanan. Selanjutnya team opsnal Polsek Mengwi mulai melakukan pembuntutan di seputaran jalan by pass Soekarno Tabanan, kemudian pelaku berhasil diamankan di sebelah barat supermarket Artha sedana jalan By Pas Soekarno Tabanan setelah turun dari Ojek.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah