Penuhi Undangan Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Penangkapan 6 Laskar FPI

- 15 Desember 2020, 07:46 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). /ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc/

DENPASARUPDATE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menangani kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam.

Berbedanya kronologi peristiwa antara versi FPI dan Polisi membuat Komnas HAM turun tangan untuk membuat kasus ini menjadi terang.

Selain memanggil FPI dan pihak keluarga yang tertembak, Komnas HAM juga memanggil Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Fadil Imran juga dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

Baca Juga: Waduh, Kapolda Metro Jaya Diancam Dibunuh, Polisi Akhirnya Lakukan Ini...

Kapolda Metro Jaya datang ke kantor Komnas HAM pada Senin 14 Desember kemarin pukul 13.00 WIB. Kehadiran Kapolda dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus.

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas.

Kombes Pol Yusri menjelaskan jika kedatangan orang nomor 1 di Polda Metro Jaya tersebut untuk menerangkan duduk perkaran peristiwa penembakan tersebut.

"(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x