DENPASARUPDATE.COM – Penangkapan sejumlah teroris Bom Bali 1 di Lampung terus di dalami Polri. Tujuannya untuk melacak sel-sel yang masih bersembunyi.
Anggota Satgas Antiteror Polri Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan bahwa 23 terduga teroris yang dibawa ke Jakarta pada Rabu, bukanlah termasuk 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Bukan. Itu (37 teroris) kasus lama yang sudah divonis," kata Benny dikutip DenpasarUpdate.Com dari laman antaranews.com, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: BUSET! Diduga Nyetir Sambil Ngefly Artis Ini Tabrak Dua Mobil, Sempat Diamankan Warga Saat Mau Kabur
Pihaknya membenarkan bahwa 37 nama tersebut memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.
Bennny menyebut salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.
Ada juga yang terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ada pula yang terlibat kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.
Baca Juga: Tengahi Konflik Israel - Palestina, Dewan Keamanan PBB Setujui Utusan Baru Wennesland dari Norwegia
"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.
Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.
"Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Dan ada yang meninggal karena bom bunuh diri," tutur-nya.
Baca Juga: Pasti Cair, ini yang Harus Disiapkan Guru Madrasah Penerima BSU
Sebelumnya di kalangan wartawan, beredar daftar 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI. Beberapa nama di antaranya Chandra Jaya alias Abu Yasin, Maryanto alias Themeng, Arif Hidayatullah alias Abu Musab dan Hasan alias Bang Toyib.
Bersamaan dengan beredar-nya 37 nama teroris tersebut, pada hari ini 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah diterbangkan dari Lampung ke Jakarta.
Mereka sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Lampung pada bulan November hingga Desember 2020.
Baca Juga: DPO Bom Bali 1 Zulkarnain dan 22 Tersangka Teroris Dipindahkan dari Lampung ke Jakarta
Di antara 23 teroris yang ditangkap, dua di antaranya adalah buronan atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah. ***