Kutukan Jabatan Mensos? Ini Daftar Menteri Sosial yang Pernah Terjerat Korupsi Selama Reformasi

6 Desember 2020, 10:01 WIB
Uang dalam sejumlah koper menjadi bukti KPK terkait korupsi bantuan covid-19 yang dilakukan Kemensos. /Tangkap layar YouTube.com/KPK RI

DENPASARUPDATE.COM - Kursi Menteri Sosial (Mensos) lagi-lagi menjadi kutukan bagi para politisi di negeri ini.

Terbaru, Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Selain Mensos Juliari Peter Batubara, ada 4 (empat) orang lain sebagai tersangka.

"KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)" ucap Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri Kepada KPK

Menariknya, penetapan tersangka politisi PDIP ini menambah daftar panjang Mensos yang pernah tersandung korupsi.

Berikut daftar Mensos yang tersandung kasus korupsi selama era reformasi:

Baca Juga: Ini 12 Anime yang Bakal Tayang di Tahun 2021, Ada Dr Stone Season 2 Hingga Hataraku Saibou

1. Bachtiar Chamsyah

Politikus PPP ini menjabat menteri sosial pada era pemerintahan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, dan periode pertama Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia adalah menteri sosial terlama dalam sejarah reformasi, bahkan dalam sejarah pemerintahan Indonesia sampai hari ini, yakni selama 8 tahun lebih (dari 10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2009).

Baca Juga: Gubernur Koster Hibahkan 10 Are Tanah Pemprov Bali ke Majelis Desa Adat Kecamatan Selat

Bachtiar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada Kementerian Sosial 2004-2006 yang diduga merugikan negara Rp37.8 miliar.

Bachtiar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada Kementerian Sosial 2004-2006 yang diduga merugikan negara Rp37.8 miliar.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dari 7 'Tumbal' PDIP di Pilkada sampai Pesta Sabu, Anggota DPRD Ini Diciduk Polisi

2. Idrus Marham

Menteri sosial dari Partai Golkar ini menjabat sejak 17 Januari – 24 Agustus 2018 atau hanya tujuh bulan. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1.

KPK menemukan bukti Idrus menerima suap bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR saat itu, Eni Maulani Saragih.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Idrus bebas pada 11 September 2020 dari LP Cipinang Jakarta. Sebelumnya, dia diganjar hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan pada 23 April 2019.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara. Tak terima, Idrus kasasi. Majelis hakim MA mengabulkan dan memangkas vonis itu menjadi 2 tahun penjara.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Minggu 6 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

3. Juliari P Batubara

Politikus PDI Perjuangan ini mulai menjabat mensos sejak 23 Oktober 2019. Dia baru saja ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19, Minggu (6/12/2020).

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8.2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Minggu 6 Desember 2020: Denpasar Berawan Hujan, Jakarta Hujan Petir

Uang Rp8.2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono.

Kemudian, Juliari diduga bakal kembali menerima uang Rp8.8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua.

Baca Juga: Diduga Palsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Kepala Desa Bungkulan Buleleng Tersangka, Kok Tak Ditahan?

Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020. Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos Covid itu sebesar Rp17 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni Mensos Juliari P Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, ada dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler