Gubernur Koster Hibahkan 10 Are Tanah Pemprov Bali ke Majelis Desa Adat Kecamatan Selat

- 6 Desember 2020, 07:25 WIB
Gubernur Koster Hibahkan 10 Are Tanah Pemprov Bali ke MDA Kecamatan Selat
Gubernur Koster Hibahkan 10 Are Tanah Pemprov Bali ke MDA Kecamatan Selat /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Bendesa Adat Se-Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem menyampaikan terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam memajukan Desa Adat di Pulau Bali, tak terkecuali di Kecamatan Selat, Karangasem.

"Baru kali ini ada Gubernur Bali yang memberikan kepedulian penuh terhadap Desa Adat, sehingga kami merasa bersyukur ada program Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang serius memajukan Desa Adat," ujar Bendesa Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Selat, Komang Sujana dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu 5 Desember 2020 disela-sela acara pemberian bantuan Hibah Tanah Pemprov Bali di Wantilan Camat Selat.

Komang Sujana yang juga menjadi Bendesa Adat Duda menyatakan bahwa bantuan Hibah Tanah yang diberikan Gubernur Koster akan dimanfaafkan semaksimal mungkin untuk melestarikan dan mendukung program Desa Adat di Kecamatan Selat, yang salah satunya juga diperuntukan sebagai Kantor MDA Kecamatan Selat.

Baca Juga: Ini Profil Juliari Peter Batubara, Mensos yang Juga Wabendum PDIP Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Mendengar hal tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, I Ketut Sumarta, dan mantan Bendesa Agung Desa Adat Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa menjelaskan bantuan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali yang diberikan ke MDA Kecamatan Selat memiliki luas 10 Are.

"Saya mendukung jikalau Aset Tanah Provinsi Bali ini dimanfaatkan untuk memajukan maupun melestarikan Seni, Tradisi, Budaya, Kearifan Lokal di Desa Adat. Jadi karena tanah ini akan dimanfaatkan sebagai Kantor MDA Kecamatan, maka MDA Kecamatan Selat adalah yang pertama di Bali akan memiliki Kantor, dan dibangun dengan konsep gotong royong," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini seraya

Baca Juga: Mensos Tersangka, KPK Amankan Uang Tunai Rp 14,5 Miliar dalam OTT Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Ia juga menambahkan Tanah Provinsi Bali ini bisa dimanfaatkan juga untuk Kepentingan Pemerintah, untuk Kepentingan Pengembangan Pendapatan Ekonomi, dan bisa juga untuk masyarakat khususnya Desa Adat, selain untuk menunjang kegiatan Pendidikan, Kesehatan, dan fasilitas umum lainnya.

Disisi lain, mantan Anggota DPR RI 3 Periode Fraksi PDIP yang sukses memasukan BAB tentang Desa Adat dalam UU No.6 tahun 2014 tentang Desa dalam kesempatan itu mengajak 27 Bendesa Adat Se-Kecamatan Selat untuk serius menjalankan pelestarian adat, budaya di Bali yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x