Selebaran tersebut berisi ajakan untuk melakukan rusuh dan melakukan penjarahan saat aksi demo tolak UU Omnibus Law tersebut.
Menariknya, selebaran tersebut tersebar di objek-objek vital kawasan Civic Centre Pemerintah Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.
Selebaran tersebut mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam yang berisi gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Bali.
Baca Juga: Pasti Cair! Cara Klaim Bantuan Sosial Tunai dan Cek Penerima BST di cek.bansos.siks.kemensos.go.id
Terkait beredarnya selebaran tersebut, Presiden BEM PM Universitas Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma membantah hal tersebut.
Ia mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memasang selebaran yang berisi ajakan untuk berbuat chaos itu.
"Kami tidak pernah menyebarkan provokasi untuk membuat rusuh, aksi kami pada Kamis (22/10) besok adalah aksi damai, bukan untuk rusuh," jelas dia.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, PPP Beri Catatan Kritis Pada Sektor Ini
Pihaknya juga menjelaskan bahwa pamflet atau selebaran yang Aliansi Bali Tidak Diam buat selama ini hanya berlatar warna hitam dan putih.
Sedangkan, dalam pamflet yang diduga dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut berlatar putih, hitam, dan merah.