Bertemu Gubernur Bali, KPU Pastikan Akan Batasi Penggunaan Baliho di Pilkada Serentak 2020

- 13 Agustus 2020, 20:24 WIB
KPU Bali beraudiensi dengan Gubernur Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar Kamis 13 Agustus 2020
KPU Bali beraudiensi dengan Gubernur Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar Kamis 13 Agustus 2020 /Humas Pemprov Bali

Lidartawan mengatakan, KPU sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada 2020.

Misalnya dalam tahapan kampanye hanya diperbolehkan di dalam ruangan dengan diisi maksimal 40 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga: Dianggap Tidak Komitmen, Aktivis Papua Veronica Koman Diminta Kembalikan Uang Beasiswa LPDP

Begitu juga dalam tahapan pemilihan, akan ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat celcius.

Bali juga akan menjadi salah satu daerah percontohan sistem e-rekap di Pilkada 2020. Sistem ini akan memangkas waktu rekapitulasi suara.

Sedangkan, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rencana KPU Bali untuk mengurangi baliho di Pilkada nanti.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Hari Ini, Sinopsis Film Deepwater Horizon di Trans TV Pukul 22.30 WITA

Namun, Koster mengingatkan masih ada keterbatasan akses internet di sejumlah desa yang perlu diperhatikan.

“Sebagai daerah wisata, bagus kampanye tanpa baliho sehingga tidak semrawut. Tapi untuk di desa yang akses (internet,red)-nya sulit, mungkin perlu diberikan pengecualian atau dicarikan solusi lain,” kata Ketua DPD PDIP Bali itu.

Sehubungan dengan masih dalam kondisi Covid-19, Gubernur Koster juga tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah