Dianggap Tidak Komitmen, Aktivis Papua Veronica Koman Diminta Kembalikan Uang Beasiswa LPDP

- 13 Agustus 2020, 11:09 WIB
Aksi solidaritas untuk penggalanan donasi membantu Veronica Koman.
Aksi solidaritas untuk penggalanan donasi membantu Veronica Koman. /kolase Facebook Free Papua Movement Australia dan Twitter/@PapuaItuKita



DENPASARUPADATE.COM - Bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan rupanya harus berhati-hati jika nekat terjun ke dunia politik praktis atau mengafiliasikan diri dengan salah satu parpol.

LPDP merilis sebuah aturan yang menegaskan larangan bagi para penerima LPDP untuk tidak terafiliasi dengan politik maupun organisasi politik. "Penerima beasiswa tidak terkait politik atau pihak manapun," ungkap LPDP melalui rilisnya yang diterimanya DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) Kamis 13 Agustus 2020.

Selepas lulus dari studinya, para penerima beasiswa diwajibkan untuk kembali ke Indonesia dan berkarya di Indonesia sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Hari Ini, Sinopsis Film Deepwater Horizon di Trans TV Pukul 22.30 WITA

"Kewajiban alumni untuk kembali ke Indonesia setelah selesai study, wajib untuk berkontribusi bagi Indonesia," jelas LPDP.

Jika para penerima beasiswa tidak kembali setelah study di luar negeri, maka ada konsekunsi yang harus diterima oleh individu yang tidak komitmen dengan kontrak LPDP.

Pihak LPDP akan meminta kembali dana pendidikan yang telah diberikannya kepada alumni yang tidak kembali ke tanah air. LPDP akan menerbitkan surat peringatan dan tagihan, bagi alumni yang tidak komitmen dengan perjanjian awal dengan LPDP.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini Kamis 13 Agustus 2020, Tayangkan Film Deep Water Horizon

LPDP merilis aturan tertulis tentang kewajiban para penerima beasiswa juga menanggapi sikap Veronica Koman Liau, seorang penerima beasiswa LPDP dan juga aktivis papua.

Bagi LPDP, Veronica telah melanggar komitmennya dengan tidak kembali ke Indonesia sebagai alumni. "Dia pernah ke Indonesia pada tahun 2018, tapi waktu itu dia belum lulus sehingga kepulangannya saat itu tidak bisa dihitung sebagai kepulangan alumni," ungkap LPDP.

Veronica Koman menjadi sorotan ketika VK aktif menyuarakan masalah Papua di luar negeri. Karena dianggap melanggar komitmen, Veronica diminta mengembalilan dana Rp 773.876.918 oleh LPDP.

Baca Juga: Melali Yuk, Intip Monumen Bajra Shandi

LPDP merupakan lembaga beasiswa yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang melanjutkan Study di luar negeri maupun di dalam negeri. Total dana yang dikelola LPDP hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 51 Trilliun. ***

Editor: M Hari Balo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x