Cegah Demo Besar-besaran Hari Ini, Majelis Desa Adat Kerahkan Ratusan Pecalang di Depan Kampus Unud

22 Oktober 2020, 13:18 WIB
Pecalang siap-siap menjaga demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kampus Universitas Udayana, Bali, Denpasar, Kamis 22 Oktober 2020 /Muhammad Nurul Jum'ah

DENPASARUPDATE.COM - Dengan Adanya rencana unjuk rasa lanjutan penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis 22 Oktober 2020, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengambil langkah tegas sebagai langkah antisipasi penuebaran Covid-19.

Melalui melalui surat keputusan MDA Provinsi Bali Nomor: 08/SM/MDA-PBali/X/2020, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menegaskan melarang kegiatan unjuk rasa yang melibatkan peserta lebih dari 100 orang di setiap wewidangan desa adat Bali.

"Prajuru desa adat di Bali diinstruksikan untuk melaksanakan keputusan ini bersama-sama dengan Krama Desa Adat, Krama Tamiu dan Tamiu di wewidangan desa adat yang dikoordinasikan dan dikendalikan oleh pecalang desa adat masing masing dengan penuh disiplin, tertib dan tanggung jawab," ujarnya, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Rapid Test 3 Hari, Ratusan Tahanan LP Kerobokan Denpasar Reaktif

Ida penglingsir beralasan situasi pandemi Covid-19 masih terus mengancam kehidupan masyarakat dengan terus adanya kasus terkonfirmasi positif serta kasus kematian akibat virus tersebut.

Baca Juga: Ini Dia 9 Lip Cream Bagus, Berkualitas, dan Murah Dibawah 30 Ribu

Terlebih, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Baca Juga: Anda Belum Dapat BLT UMKM? Tenang Pemerintah Perpanjang Programnya, Ini Cara Daftarnya, Pasti Cair!

Sementara pantauan DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), ratusan aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP hingga pecalang sudah siap siaga mengantisipasi rencana unjuk rasa tersebut di Monumen Niti Mandala Renon.

Sebelumnya, jelang demonstrasi besar-besaran yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali, Kamis 22 Oktober 2020 beredar broadcast WhatsApp (WA) di kalangan warga Bali.

Baca Juga: Rapid Test 3 Hari, Ratusan Tahanan LP Kerobokan Denpasar Reaktif

Dalam broadcast yang tidak diketahui siapa penyebar awalnya ini berisi ajakan kepada para orang tua pelajar dan mahasiswa di Bali agar melarang anak-anaknya untuk ikut aksi demonstrasi tersebut.

“Om swastyastu bapak/ibu khususnya para orangtua siswa/i. Sebagai insan Krame Bali mari kita jaga Bali dalam situasi Pandemi. Dengan adanya rencana Demo/Unjuk Rasa elemen buruh dan Mahasiswa besok 22 Oktober 2020 serentak termasuk di Bali, mohon lebih awal awasi putra putri Krame Bali supaya tidak terlibat dalam giat aksi tersebut untuk menghindari terkena hasutan dan provokasi sehingga berujung menjadi massa yang anarkis. Salam Jaga Bali. #Viralkan #SalamAjegBali,” berikut bunyi broadcast yang juga diterima oleh redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Hadapi Ekonomi yang Terpuruk, Begini Cara Miliarder India Bangkitkan Ekonomi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengakui akan adanya rencana aksi besar-besaran besok di Bali.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan kekuatan penuh untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bali Tidak diam pada Kamis esok.

"Informasi yang kami terima ada seribua lebih peserta aksi, jadi kami sudah menyiapkan kekuatan penuh," beber Kombespol Syamsi.

Baca Juga: Jika Tidak Ingin Dicoret, Penerima Bantuan Prakerja Gelombang 9 Harus Segera Beli Pelatihan Pertama

Sedangkan, Beredar selebaran gelap sehari jelang demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali esok, Kamis 22 Oktober 2020.

Selebaran tersebut berisi ajakan untuk melakukan rusuh dan melakukan penjarahan saat aksi demo tolak UU Omnibus Law tersebut.

Menariknya, selebaran tersebut tersebar di objek-objek vital kawasan Civic Centre Pemerintah Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Kompak Naik, Ini Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020

Selebaran tersebut mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam yang berisi gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Bali.

Terkait beredarnya selebaran tersebut, Presiden BEM PM Universitas Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma membantah hal tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memasang selebaran yang berisi ajakan untuk berbuat chaos itu.

Baca Juga: Setelah Luncurkan Tanya, Soal , dan Sekolah, Kelas Pintar Lengkapi Pembelajaran Online dengan Fitur

"Kami tidak pernah menyebarkan provokasi untuk membuat rusuh, aksi kami pada Kamis (22/10) besok adalah aksi damai, bukan untuk rusuh," jelas dia.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pamflet atau selebaran yang Aliansi Bali Tidak Diam buat selama ini hanya berlatar warna hitam dan putih.

Sedangkan, dalam pamflet yang diduga dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut berlatar putih, hitam, dan merah.

Baca Juga: Indonesia Produksi Vaksin Corona, Pahami! Ini Beda Vaksinasi dengan Imunisasi

"Pamflet kami yang asli hanya ada dua warna, hitam dan putih, kami tidak pernah memberi warna lain, kalau selebaran provokasi itu sangat berbeda," beber Dewa.

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadapa selebaran gelap tersebut.

"Kami sedang lakukan pendalama, yang menangani Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Polresta Denpasar," jelas Kombespol Jansen. ***

 

 
Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler