Ikuti Jejak Anies Baswedan, Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polda Jabar, Buntut Kerumuman HRS

19 November 2020, 07:25 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok Humas Jabar.

 

DENPASARUPDATE.COM - Usai sebelumnya Gubernur DKI Jakarta dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (IB HRS) beberapa waktu lalu.

Kini giliran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan mengalami nasib serupa.

Ini seperti diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Soal Kerumunan, Polda Metro Jaya Buka Peluang Segera Panggil Habib Rizieq Shihab

Argo mengatakan bahwa peluang Polda Jawa Barat untuk memanggil Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil terbuka lebar.

Apalagi, pihaknya mencium adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” katanya.

Baca Juga: Amor Ring Acintya, Bocah di Gerokgak ini Harus Meregang Nyawa Setelah Makan Kerupuk Ikan Buntal

Meski begitu, pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.

 

Sebelumnya, terkait dengan kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Mega Mendung, Bogor yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (IB HRS) berbuntut panjang.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Modal NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id Verifikasi BLT Rp1 Juta Pasti Cair

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya meminta maaf kepada masyarakat terkait adanya kerumunan tersebut.

Menurut, Kang Emil sapaan akrabnya, kegiatan tersebut sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Provinsi Jawa Barat yang sudah menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Rabu 18 November 2020: Bandung Hujan Sedang, Denpasar Cerah

"Dan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika dinamika ini membuat situasi mungkin kurang baik. Permohonan maaf saya sangat tulus, teriring juga untuk memperbaiki kekeliruan-kekeliruan dalam manajemen pengendalian Covid-19 di mata banyak pihak," kata Ridwan saat jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 17 November 2020.

Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar itu juga mengimbau semua lapisan masyarakat, mulai dari pemimpin komunitas sampai organisasi masyarakat (ormas), untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika menggelar kegiatan.

Baca Juga: 9 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Kata Anies Baswedan

“Kolaborasi dari semua pihak menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran Covid-19. Silakan berkegiatan, silakan produktif. Bikin acara, tapi dengan menggunakan Adaptasi Kebiasaan Baru. Jangan produktif, tapi masih pakai pola kebiasaan lama. Intinya kita semua boleh produktif, asalkan dengan kebiasaan baru,” katanya.

Menurut Emil adanya diskresi di daerah merupakan ranahnya wali kota dan bupati.

"Sehingga hirarkinya pemerintahan terbagi oleh provinsi dan otonomi daerah. Namun dalam kasus di Mega Mendung, Pemkab Bogor sudah melaksanakan langkah yang benar dalam menegakkan protokol kesehatan," kata Emil.

Baca Juga: Tak Dapat Ijin, Reuni 212 di Monas Gagal Digelar

Sebelumnya, Aktivis 98, Abdul Salam Nur Ahmad meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal ini berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Jadi Kapolda Sejak 2016, ini 5 Prestasi Irjend Pol Petrus Reinhard Golose

Ridwan Kamil dinilai olehnya telah abai terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," ucap Abdul, Selasa 17 November 2020.

Dirinya juga mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lemah dalam koordinasi dengan kepala daerah terkait untuk meminimalisir kerumunan massa yang terjadi.

Baca Juga: Anies Baswedan Digoyang? Sebuah Broadcast Beredar Tuntut Mundur dari Gubernur DKI Jakarta

"Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," pungkasnya.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler