Segera Cek! Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lain Masih Ada Hingga 2021, Ini Infonya

24 Oktober 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /Julo/

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Republik Indonesia mengungkapkan bahwa akan memperpanjang 5 jenis program Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Perpanjangan 5 jenis program Bantuan Sosial (Bansos) ini merupakan upaya pemerintah dalam menstabilkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Program bantuan tersebut akan disalurkan kepada pekerja bergaji rendah, pencari kerja,
pelaku UMKM, dan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Kurangi Risiko Penyakit, Masyarakat Dimbau Rajin Donor Darah Sebagai Gaya Hidup Sehat

Bantuan-bantuan sosial tersebut akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Jadi, masyarakat yang belum mendapatkan program bantuan dari pemerintah tidak perlu kecewa karena kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan masih ada.

Berikut ini adalah daftar program Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, seperti yang dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Bappenas.

Baca Juga: Tes Swab Makin Cepat dan Mudah, Kabupaten Tegal Akhirnya Miliki Laboratorium PCR Sendiri

1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Secara umum, persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Ini 10 Link Situs Baca Manga Bahasa Indonesia Lengkap dan Gratis, Bisa Baca Naruto, dan Lainnya

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 24 Oktober 2020

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH)adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH, yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.6 BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Hari Sabtu 24 Oktober 2020

4. BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif ditujukan bagi pelaku UMKM dengan besaran bantuan RP 2,4 juta dan ini adalah program yang digulirkan langsung oleh presiden.

Baca Juga: Mandalika Racing Team, Wakil Indonesia di Balap Moto2 Mandalika 2021

5. BLT Susbisdi Gaji


Program BLT subsidi gaji adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Media The Economist Kritik UU Omnibus Law Ciptaker, Sebut Indonesia Bergerak ke Arah Otoritarianisme

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Itulah informasi mengenai kartu Prakerja dan 5 bantuan sosial yang masih diperpanjang sampai dengan 2021.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Bappenas

Tags

Terkini

Terpopuler