Mahkamah Internasional Selidiki Adanya Kejahatan Perang di Ukraina, Putin Bakal Diseret Jadi Penjahat Perang

- 1 Maret 2022, 18:29 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. Mahkamah Internasional Selidiki Adanya Kejahatan Perang di Ukraina, Putin Bakal Diseret Jadi Penjahat Perang
Presiden Rusia Vladimir Putin. Mahkamah Internasional Selidiki Adanya Kejahatan Perang di Ukraina, Putin Bakal Diseret Jadi Penjahat Perang /Foto: Financial Times

Presiden Vladimir Putin menekankan pentingnya mengakhiri kekejaman yang dilakukan oleh nasionalis Ukraina terhadap rakyat LPR dan DPR dalam pidatonya di negara itu pada Kamis pagi.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Russia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x