DENPASARUPDATE.COM - Wanita Islam boleh baca Al Qur'an saat haid. Begini syaratnya menurut Syekh Ali Jaber.
Salah satu larangan bagi wanita Islam saat haid adalah dilarang menyentuh Al Qur'an. Lalu, bagaimana hukumnya bila membaca Al Qur'an? Apakah termasuk?
Dilansir DenpasarUpdate.Com dari kanal Youtube Yayasan Syekh Ali Jaber yang diunggah pada tanggal 7 Maret 2021 lalu dijelaskan lebih detail terkait hal tersebut.
Baca Juga: Hard Gumay Ramal Artis Inisial I Akan Meninggal Dunia Tahun 2023
Di awal video yang berjudul "MEMBACA AL QURAN BAGI WANITA HAIDH - SYEKH ALI JABER - Rahimahullah -", beliau mengatakan bahwa Islam itu ajaran yang sederhana dan mudah.
Agama yang mudah bagi wanita. Terutama yang mengalami haid. Meski dilarang menyentuh Al Qur'an, masih boleh untuk membacanya.
Bagaimana cara membaca tanpa menyentuh Al Qur'an dikarenakan haram baginya menyentuh kitab suci selama memasuki masa haid.
Berdasarkan penuturan Syekh Ali Jaber, bisa membaca Al Qur'an lewat aplikasi yang ada di perangkat selular atau membaca Al Qur'an terjemahan, bisa juga kitab tafsir.