WNA Rusia yang Prank Satpam di Bali Dideportasi

- 5 Mei 2021, 19:27 WIB
Proses Deportasi WNA Rusia yang melakukan Prank Face Painting
Proses Deportasi WNA Rusia yang melakukan Prank Face Painting /Humas Kemenkuham Bali

DENPASARUPDATE.COM - Warga Negara Asing (WNA) yang viral di media sosial karena mengelabui Security sebuah supermarket dengan menggunakan face painting yang menyerupai masker.

WNA yang bernama Leia Se berasal dari Rusia ini telah tiga kali melakukan face painting mengelabui Security.

Kepala Kakanwil Kemenkuham Jamaruli Manihuruk menjelaskan hasil pemeriksaan petugas terhadap Leia, terbukti dia bersalah melakukan pembohongan dengan face painting yang menyerupai masker.

Baca Juga: E-Sport Masuk Ekshibisi PON XX 2021 Papua, ESI Lakukan Persiapan dengan KONI Bali

"Hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan prank terhadap security dengan sengaja dan disebarkan di media sosial," jelas Jamaruli.

Konten prank dengan face painting dibuat 3 kali pada Januria 2021 dan dua kali di bulan April 2021.

Baca Juga: Sebuah Kios Menjual Sarana Upakara Hangus Terbakar di Klungkung, Empat Armada Damkar Dikerahkan

WNA Rusia tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu 5 Mei 2021 dengan pesawat Garuda transit Dubai kemudian lanjut ke Moskow, Rusia.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x