Tiongkok dan Rusia Pilih Abstain, Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Desak Taliban Soal Ini

- 31 Agustus 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi evakuasi pengungsi Afghanistan. Perempuan Afghanistan melahirkan di bantu oleh pramugari Turkish Airlanes di tengah evakuasi pengungsi ke Inggris.
Ilustrasi evakuasi pengungsi Afghanistan. Perempuan Afghanistan melahirkan di bantu oleh pramugari Turkish Airlanes di tengah evakuasi pengungsi ke Inggris. /Reuters

DENPASARUPDATE.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan resolusi yang mendesak Taliban untuk memastikan jaminan keamanan bagi orang yang ingin meninggalkan Afghanistan.

Resolusi itu dikeluarkan pada Senin 30 Agustus 2021 kemarin. Menariknya, dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Tiongkok dan Rusia memilih untuk abstain.

Sedangkan, tiga belas negara lainnya yang tergabung dalam Dewan Keamanan PBB memberi suara terhadap resolusi tersebut.

Baca Juga: Malaysia Merayakan Kemerdekaan Trending di Twitter Indonesia, Warganet Jiran: Kami Belum Merdeka Sepenuhnya

Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Dailymail, resolusi itu menyeru Taliban untuk memastikan keamanan orang-orang yang ingin meninggalkan Afganistan setelah prajurit Amerika terakhir meninggalkan Afghanistan.

"Komunitas internasional mendukung rakyat Afghanistan. Tidak ada jalan kembali ke penindasan atau teror. Kami akan mendorong sebagai satu suara untuk perjalanan yang aman, akses kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia" ucap Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, Austria Menolak Menerima Suaka Politik Eksodus Warga Afghanistan

Tetapi, resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut tidak menyebutkan pembentukan zona aman di Kabul.

Sebelumnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengatakan bahwa Prancis dan beberapa pihak lainnya sedang mengerjakan proposal PBB soal pembentukan zona aman di Kabul.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x