Mahkamah Internasional Selidiki Adanya Kejahatan Perang di Ukraina, Putin Bakal Diseret Jadi Penjahat Perang

- 1 Maret 2022, 18:29 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. Mahkamah Internasional Selidiki Adanya Kejahatan Perang di Ukraina, Putin Bakal Diseret Jadi Penjahat Perang
Presiden Rusia Vladimir Putin. Mahkamah Internasional Selidiki Adanya Kejahatan Perang di Ukraina, Putin Bakal Diseret Jadi Penjahat Perang /Foto: Financial Times

Hal ini sama dengan kejahatan perang yang di selidiki oleh Mahkamah Internasional seperti Perang di Bosnia pada medio 1990-an.

Baca Juga: A Business Proposal Tayang Perdana, Simak 4 Fakta Menarik Drama Komedi Romantisnya Disini

Saat itu, Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic dijerat dakwaan atas kasus kejahatan perang.

Milosevic yang dijuluki Si Tukang Jagal dari Balkan ini sempat kabur sebelum ditangkap. Pada akhirnya ia menyerahkan diri pada tahun 2001 dan kemudian diserahkan ke Mahkamah Kejahatan perang PBB.

Milosevic ditemukan meninggal dunia akibat serangan jantung di kamar penjara di Mahkamah Kejahatan Perang PBB di Den Haag 11 Maret 2006. Ia merupakan Kepala Negara pertama yang menghadapi pengadilan kejahatan perang internasional.

Baca Juga: Langgar Gencatan Senjata, Serangan Pasukan Rusia-Rezim Assad Suriah Tewaskan 61 Warga Sipil & Hancurkan Masjid

Sebelumnya pada hari itu, Lithuania meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia dan Belarusia dalam konflik militer Ukraina.

Ukraina juga mengajukan kasus terhadap Rusia di Mahkamah Internasional pada hari Minggu, menuduhnya memulai perang "ilegal" terhadap DPR dan LPR berdasarkan tuduhan genosida yang "tidak berdasar dan menggelikan".

Baca Juga: Tiongkok dan Rusia Pilih Abstain, Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Desak Taliban Soal Ini

Rusia memulai kampanye militer melawan Ukraina Kamis lalu, menyatakan bahwa perlu untuk "demiliterisasi" Ukraina untuk menjaga Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk serta kepentingan keamanan Rusia.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Russia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x