KASIHAN! Cuma Gara-gara Dengar Radio Luar Negeri, Nelayan di Korut Ini Ditembak Mati

- 20 Desember 2020, 22:37 WIB
Ilustrasi Radio/Sumber/IRadio
Ilustrasi Radio/Sumber/IRadio /

Baca Juga: Hebat! Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta di Istana Bogor

"(Kapten) Choi adalah pemilik armada lebih dari 50 kapal. Selama penyelidikan oleh departemen keamanan provinsi, Kapten Choi mengaku mendengarkan siaran RFA sejak usia 24 tahun, ketika dia bertugas di militer sebagai operator radio," kata sumber itu.

Sumber itu menambahkan, setelah Choi itu, menyelesaikan wajib militer, dia terus mendengarkan RFA.

Baca Juga: VIRAL! Kangen Keluarga di Jawa dan Tak Punya Uang , Pria Ini Nekat Arungi Selat Makassar Pakai Galon

Sumber lain mengatakan selama penyelidikan, Kapten Choi mengaku terus mendengarkan berita dunia luar dan program musik dari RFA.

“Otoritas keamanan kemudian memutuskan bahwa waktu untuk mendidik kembali dia sudah lama berlalu, jadi mereka dieksekusi oleh regu tembak," kata sumber itu.

Baca Juga: Penting Diketahui! Berikut 5 Tips Aman Berwisata dan Liburan di Masa Pandemi Covid-19

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Kapten Choi tampaknya sebagai contoh pemerintah Korut agar warganya tidak mendengarkan berita dunia luar.

Kantor Berita Pusat Korea yang dikelola negara baru-baru ini melaporkan bahwa Majelis Rakyat Tertinggi telah mengesahkan "Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner" sebagai bagian dari tindakan keras Pyongyang terhadap orang-orang yang tertangkap mengkonsumsi media asing.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah