Kembali Berulah, Seorang Residivis Ditangkap Tim Ops Polsek Abiansemal

- 24 Oktober 2020, 21:32 WIB
Tersangka Komang Aditya Putra
Tersangka Komang Aditya Putra /Humas Polres Badung

Baca Juga: Penanaman Pohon dan Benih Ikan untuk Lestarikan Ekosistem Kali Ciliwung

Pelaku mengaku baru keluar dan bebas dari menjalankan hukuman di Lapas Kelas 1 B Tabanan dengan bonis 1 tahun pada tanggal 16 Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Abiansemal Kompol Drs. I Made Suparta membenarkan kejadian tersebut. Made Suparta mengatakan pelaku kini di tahan di rumah tahanan Polsek Abiansemal.***

 

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah