Kembali Berulah, Seorang Residivis Ditangkap Tim Ops Polsek Abiansemal

- 24 Oktober 2020, 21:32 WIB
Tersangka Komang Aditya Putra
Tersangka Komang Aditya Putra /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Setelah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Angantaka, Tim Opsnal Polsek Abiansemal kembali menangkap seorang residivis bernama Komang Aditya Adi Putra pada Sabtu 24 Oktober 2020.

Komang Aditya diamankan setelah melakukan pencurian di sejumlah tempat diantaranya warung milik I Gusti Ngurah Made Aryanatha Banjar Badung Tengah Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal.

Dalam keterangan Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra mengatakan pelaku berasal dari Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Jadikan Indonesia Sebagai Kiblat Halal Dunia, Ini Langkah Strategis Wapres Ma’ruf Amin

"Berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan dari petugas, pelaku yang berasal dari Banjar Dinas Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kec Marga, Kab Tabanan, kita tangkap di jalan raya Sembung menuju Cau Blayu Tabanan, saat pelaku mengendarai sepeda motor," ujar Wayan Widastra.

Lebih lanjut Wayan Widastra menjelaskan pelaku berhasil diamankan ketika mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan.

"Sebetulnya pelaku saat itu sedang mengendari sepeda motor di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan , Kec Abiansemal,Kab. Badung" ujarnya.

Setelah diamankan pelaku kemudian mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di warung milik korban dengan cara mencongkel dengan obeng.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam, 1 buah STNK, 1 buah Obeng dan Uang Tunai Rp250.000 sebagai barang bukti.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x