Tim Yustisi Kabupaten Badung Lanjutkan Razia Masker di Desa Sempidi

- 24 Oktober 2020, 20:11 WIB
Razia Masker Polres Badung
Razia Masker Polres Badung /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Tim Yustisi Kabupaten Badung terus meenggencarkan operasi yustisi sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi yang dilakuukan pada Sabtu 24 Oktober 2020 dipusatkan di Pasar Desa Adat Sempidi Kelurahan Sempidi dipimpin langsung oleh Camat Mengwi I Nyoman Suhartana.

Turut hadir dalam operasi yustisi tersebut Kasat Binmas Polres Badung, Wadanramil Mengwi, Lurah Sempidi, Bhabinkamtibmas Kel Sempidi, Babinsa Kel Sempidi, Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Sempidi dan Kwanji dan pengurus, Para Kepala Lingkungan se Kel Sempidi dan Perwakilan Pecalang Desa adat Sempidi.

Baca Juga: Ilegal, SatPol PP Kabupaten Bogor Segel Lokasi Penambangan Galian C

Dalam keterangannya Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos mengatakan operasi yustisi tersbut dilakukan di tempat-tempat rawan penyebaran.

"Kegiatan Yustisi ini akan di fokuskan di tempat-tempat rawan penyebaran covid -19, seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid -19," Ujar Kasat Binmas Sabtu 24 Oktober 2020.

Lebih lanjut Ketut Geniawan menjelaskan pemerintah terus berusaha memutus penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi yang terus digencarkan.

Baca Juga: Omzet Capai Ratusan Juta Perhari, Petani Tanaman HIas Sukamantri Bogor Ekspor ke Mancanegara

"Ini adalah usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus corona covid -19," ujarnya.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x