Waduh, Viral Video Polisi Kawal Tiga Orang Jogging di Bali, Oknum Polisi Diperiksa Propam

- 16 Oktober 2020, 19:47 WIB
ILUSTRASI mobil polisi.
ILUSTRASI mobil polisi. //pexels

Baca Juga: Mau Nonton Film Gratis? Ini 5 Link Nonton Film Gratis Mirip IndoXXI dan LayarKaca21

“Saya tidak tahu yang dikawal siapa, tapi kami fokus melakukan pemeriksaan terkait dugaan kesalahan anggota terkait SOP pengawalan, jadi bukan siapa yang dikawal,” tandasnya. 

Mengenai sanksi yang kemungkinan akan diberikan, Kombespol Syamsi mengungkapkan belum dapat diketahui karena masih dalam pemeriksaan.

Dari beberapa sumber, warga biasa sebenarnya bisa mendapatkan pengawalan Patwal, tetapi harus terlebih dahulu mengajukan surat resmi ke Polda setempat mengenai maksuda dan tujuan pengawalan.

Baca Juga: Kunjungan Kerja di Bali, Demer Sampaikan Dukungan Tim Untuk MotoGp Indonesia 2021

Polisi akan menilai apakah pengajuan tersebut berhak atau tidak mendapat pengawalan. 

Masyarakat bisa langsung meminta pengawalan Polisi secara lisan jika berada dalam keadaan darurat seperti kecelakaan, orang sakit, atau pemakaman.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x