Terkait viralnya video tersebut mendapat atensi khusus dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes (Pol) Syamsi mengakui adannya kejadian tersebut.
Baca Juga: Gagal Prakerja dan Tidak Lolos BLT Subsidi Gaji? Tenang, Ayo Ikut JPS Kemnaker, Bisa Jadi Pengusaha
Ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oknum polisi itu terdapat dugaan unsur menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Memang terdapat dugaan pelanggaran SOP, yang namanya pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi, jadi itu diduga tidak sesuai SOP,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia menegaskan bahwa oknum polisi yang melakukan pengawalan tersebut sudah diperiksa oleh Bid. Propam Polda Bali.
Baca Juga: Nah Loh! Terungkap Kasus TNI LGBT, Begini Tanggapan Psikolog
“Petugas yang melakukan pengawalan sedang diperiksa oleh Propam,” tegasnya.
Namun, saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan tersebut, Syamsi memilih mengelak.
“Mulai diperiksa sejak siang tadi, jadi belum terkonfirmasi hasilnya bagaimana karena baru hari ini diperiksa,” lanjutnya.
Pihak Polda Bali masih enggan membeberkan siapa sebenarnya orang yang dikawal oleh Patwal tersebut yang sampai memakan badan jalan.