Pensiunan PNS Dosen Ditangkap Karena Kedapatan Menggunakan Sabu

- 16 Oktober 2020, 07:07 WIB
Pensiunan Dosen Sunartha Gunakan Shabu
Pensiunan Dosen Sunartha Gunakan Shabu /Tim Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Peredaran gelap narkoba masih menjamur di kota Denpasar. Barang yang bisa membuat orang ketergantungan tidak pandang bulu, dari kalangan remaja hingga orang tua, kalangan tidak terdidik hingga terdidik pun bisa kena. 

Seperti seorang pensiunan PNS yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar karena menggunakan Shabu. Sunartha (56) ditangkap Polisi di rumahnya wilayah Denpasar 3 Oktober 2020 lalu.

Sunartha yang merupakan mantan Dosen Universitas Udayana dan konsultan Independen ini terbukti menyimpan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.

Baca Juga: 2800 Guru Lulus Seleksi Guru Penggerak Kemendikbud

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan operasi penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang mengatakan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Polisi awalnya melakukan penggeledahan terhadap Sunartha namun tidak menemukan barang bukti apapun. "Saat di geledah badannya, kami tidak menemukan barang bukti," ungkap Kombespol Jansen.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumahnya, ditemukanlah paket narkoba bejenis sabu-sabu. “Saat penggeledahan rumah, di kamar Sunartha ada barang bukti dua paket Shabu dengan berat 0,31 gram," ungkap Kombespol Jansen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini 16 Oktober 2020, Cek Ramalan Zodiak Kamu Ya

Setelah diinterogasi dengan barang bukti yang ada, Sunartha akhirnya mengakui perbuatannya. "Dia mengaku mendapat Sabu dari seseorang bernama Koplar dan dibeli dengan harga Rp 800 ribu," jelas Kapolresta dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x