Mau Ditahan, Mantan Kepala BPN Ini Diduga Tewas Bunuh Diri Dengan Pistol di Toilet Kejati Bali

- 31 Agustus 2020, 21:36 WIB
Mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha ditemukan tewas tak bernyawa usai menembak dirinya di toilet Kejati Bali, Senin malam
Mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha ditemukan tewas tak bernyawa usai menembak dirinya di toilet Kejati Bali, Senin malam /Istimewa

“Ketika dia di toilet dia menembakkan dirinya, kami sama sekali tidak tahu kalau dia membawa pistol, karena bukan kewenangan kami mengetahui barang bawaan yang bersangkutan, tapi semua pengunjung wajib menaruh barang di loker,” ungkapnya.

Rupanya penyidik tidak mengetahui jika isi tas kecil yang dibawa oleh mantan Kepala BPN Denpasar ini sebuah pistol mematikan.

“Tas dia kecil saja, itu awalnya sudah dimasukkan ke loker, tapi kami dapat informasi pihak penasehat hukumnya yang mengambil barang ke loker,” jelasnya lagi.

Belum diketahui secara pasti jenis pistol apa yang dipakai oleh Tri Nugraha, Dari pantauan di lapangan, Pukul 21.00 Polisi berdatangan tampak akan melakukan olah TKP, tetapi media dilarang masuk.

Dengan bunuh diri korban, Wakajati menjelaskan bahwa kasus korban ditutup. “Dengan meninggalnya tersangka , kasusnya kami tutup, yang terpenting sekarang kami memberitahu keluarganya,”tandas Asep.

Tri Nugraha diperiksa oleh Kejati Bali atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia ditetapkan tersangka sejak 12 November 2019.

Baca Juga: Dicibir Soal Nyapres di 2024, Giring Ganesha Sebut Wajar di Alam Demokrasi

Kejati Bali terus menelusuri aset Tri di beberapa provinsi di Indonesia yang diduga kuat berada di Jawa Barat, dan Lubuk Linggau, Malang, Jakarta. Kejati Bali bergerak atas dasar laporan PPATK terhadap kekayaan kepala BPN Badung dan Denpasar tersebut.

Tri Nugraha pernah ditahan Kejati Bali, tetapi karena proses pengungkapan barang bukti aset tersangka memakan waktu lama, maka yang bersangkutan habis masa penahanannya dan dilepas. Alasan lain Kejati bahwa yang bersangkutan kooperatif.

Tri Nugraha terjerat kasus gratifikasi mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Tri menerima gratifikasi dari Sudikerta atas pengurusan lahan yang dilakukan mantan Wagub Bali tersebut di BPN.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah