Eks Bupati Eka Terpapar Covid-19, Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DID Tabanan Berlangsung Online

- 12 Juli 2022, 13:24 WIB
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terpaksa mengikuti sidang secara daring, Selasa 12 Juli 2022 pagi.
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terpaksa mengikuti sidang secara daring, Selasa 12 Juli 2022 pagi. /

DENPASARUPDATE.COM – Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terpaksa mengikuti sidang secara daring, Selasa 12 Juli 2022 pagi.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tersebut menghadirkan agenda pemeriksaan saksi.

Hanya saja, Eka Wiryastuti mengikuti sidang tersebut secara daring lantaran dikabarkan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Link Mental Age Test Tiktok dan Twitter yang Sedang Viral, Lakukan Trik Ini Pasti Work 100 Persen dan Berhasil

Kabar yang mengejutkan tersebut seperti diumumkan oleh Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Eka Wiryastuti, yakni Warsa T. Bhuwana.

"Kami dapat kabar dari Jaksa KPK bahwa terdakwa Bu Eka tidak bisa ikut sidang secara langsung (karena terpapar Covid-19)," ucap Warsa T. Bhuwana.

Baca Juga: Polisi Pelototi Ibu Pembuang Orok di Tukad Badung Bali, Motifnya Lantaran Malu Akibat Hamil Hubungan Gelap

Ia juga mengaku bahwa dirinya juga baru mendengar kabar tersebut sesaat sebelum sidang dari Jaksa KPK RI.

"Kita dengarnya baru tadi pagi dari Jaksa KPK," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x