DENPASARUPDATE.COM – Pergerakan Narapidana (Napi) di Lapas Kelas II A Kerobokan dipelototi.
Tentu dilakukan oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Bali, Sabtu (13/3/2024).
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama Libur Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramell Yunidar Pasaribu menyampaikan, selama pelaksanaan kegiatan, petugas yang mendapatkan tugas piket libur Hari Raya Idul Fitri wajib melakukan pengawasan dan kontrol keliling (Trolling) di area lingkungan Lapas.
Tentu meliputi pemeriksaan dan penitipan barang warga binaan. Penggeledahan Wisma Hunian, Memeriksa Surat Bebas Narapidana, Pengawasan Kegiatan Pembinaan Kemandirian, dan Layanan Kesehatan di Klinik Lapas.
"Kegiatan piket Hari Raya Idul Fitri pada Lapas Kelas IIA Kerobokan ini merupakan salah satu wujud komitmen Kumham Bali dalam memastikan keamanan," ujar Pramell Yunidar Pasaribu.
Pun dikatakan, selalui memantau ketertiban Lapas, wajib memberi pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat meskipun saat libur Hari Raya.
Peningkatan kewaspadaan ini merupakan langkah penting untuk menjaga Lapas Kerobokan agar tetap aman dan kondusif.
Serta memastikan warga binaan maupuan masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik.