Sengketa Lahan di Serangan, Begini Respon Pemkot Denpasar, Ipung Sebut Mengecewakan, Ini Langkah Selanjutnya!

- 2 Juli 2022, 12:10 WIB
Siti Sapurah alias Ipung (kanan) bersama sang anak Nadia memberikan konferensi pers, di Denpasar.
Siti Sapurah alias Ipung (kanan) bersama sang anak Nadia memberikan konferensi pers, di Denpasar. /Ahmad Latief Fahrezi/

DENPASARUPDATE.COM – Sengkarut polemik dugaan pencaplokan tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, oleh Pemerintah Kota Denpasar dengan dalih untuk kepentingan publik, yakni jalan raya terus bergulir.

Usai sebelumnya, rencana penutupan jalan oleh pemilik tanah Siti Sapurah alias Ipung gagal.

Kini, Ipung akhirnya mendapat surat jawaban dari Pemkot Denpasar, Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Terpaksa Batal Eksekusi Tanahnya, Ipung Bakal Laporkan Pemkot dan Kapolresta Denpasar ke Mabes Polri

Surat jawaban itu sendiri baru dikirimkan dan direspon oleh Pemkot Denpasar usai sebulan surat yang dikirim Ipung dikirimkan.

Hanya saja, respon atau jawaban yang diberikan Pemkot Denpasar justru malah dianggap tidak menjurus kepada pokok permasalahan.

Baca Juga: Komentar Pelatih PSS Sleman Usai Taklukkan Persib Bandung Jadi Sorotan

Surat yang dikirimkan Ipung dengan Nomor 0106/17/V/IPG/2022/Dps.Bali tanggal 17 Mei 2022 dijawab oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan Surat Wali Kota Denpasar Nomor 180/530/HK tanggal 27 Juni 2022.

Surat balasan yang dikirimkan oleh Pemkot Denpasar ini juga ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bendesa Adat Serangan, Camat Denpasar Selatan, Lurah Serangan, dan bagian Arsip.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x