Doni mengungkapkan kasus terhadap dirinya saat ini tengah diproses oleh pihak kepolisian dan ia pun percaya sepenuhnya kepada polisi.
"Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya udah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.
Terkait dengan hal tersebut, crazy rich Doni Salmanan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform Quotex.
Sebagai tambahan informasi, kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan, saat ini tengah naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Laporan Polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.
Saat ini Doni Salmanan masih berstatus sebagai saksi.***