DENPASARUPDATE.COM - Tak hanya kelima rekan Tangmo Nida yang berada di atas speedboat bersama artis cantik asal Thailand itu yang hingga kini menjadi sorotan, sang ibunda Panida Siriyudthayothin juga tengah menjadi perbincangan netizen.
Dilansir Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kenh14, Ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyudthayothin dikritik oleh netizen karena dianggap rakus akan uang yang dimiliki putrinya dan tidak peka dengan kematian tragis yang dialami oleh artis yang memerankan film Ghost Mae Nak itu.
Pengacara Sitara Biabungkerd dikutip dari kenh14, pun memberikan Ibunda Tangmo Nida memberikan peringatan karena mengungkapkan polis asuransi kecelakaan putrinya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan Ibunda Tangmo Nida terancam hukuman penjara lantaran mengungkapkan informasi polis asuransi.
Pengacara Sitara Biabungkerd memberikan peringatan atas tindakan Ibunda Tangmo Nida yang mengungkapkan polisi asuransi.
Dimana penerima manfaat dari asuransi 1 juta baht (sekitar 700 juta VND atau sekitar Rp 435 Juta) merupakan bayi Easter - putri dari manajer wanita Kratik atau Gatick dan juga putri angkat Tangmo Nida.
Keterbukaan informasi asuransi kepada penerima manfaat anak adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.