"Anak korban ini mengalami gangguan jiwa dan sudah kita bawa ke rumah sakit Bangli," ujarnya pada Selasa 8 Februari 2022.
Hingga saat ini, pelaku belum dapat dimintai keterangan terkait apa yang telah terjadi.
"Terkait kasusnya tetap dilakukan pemeriksaan. Namun sampai saat ini pelaku belum bisa di mintai keterangan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada saksi, Ibu pelaku atas nama I Gusti Ayu Ariati (54), Kompol Agus Ruli Sudanto mengungkapkan bahwa penganiayaan dan pembacokan terjadi sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca Juga: Luhut Sebut PPKM Bali, Jabodetabek, DIY, dan Bandung Raya Akan Berstatus Level 3
Sebelum kejadian penganiayaan dan pembacokan, pelaku sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli rokok.
Pelaku pun keluar rumah. Setelah itu, sang ibu membuatkan kopi untuk pelaku.
Beberapa menit kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan masuk ke kamar ayahnya.