DENPASARUPDATE.COM – Tenaga Kerja Indonesia asal Payangan Gianyar, Bali I Kadek Eka Saputra yang meninggal di Dubai, Uni Emirates Arab (UEA), Rabu 2 Februari 2022 lalu mendapat sorotan dewan Bali.
Sebab penyebab jenazah Eka Saputra tak bisa dipulangkan lantaran terpapar Covid-19. Terlebih, jika pun dipaksa pulang, pihak pemerintah UEA menolak membiayai. Sebaliknya keluarga diminta biayai sendiri.
Hal ini dianggap masalah karena tentu memberatkan keluarga. Sementara Kadek kerja jadi TKI untuk mengangkat kesejahteraan keluarga.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mendesak pemerintah pusat maupun Pemprov Bali untuk turun tangan bertindak dengan menalangi proses pembiayaan pemulangan jenazah almarhum.
Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari hadirnya pemerintah kepada warganya.
"Ya satu-satunya jalan kan pemerintah harus mengayomi, mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, baik pemerintah pusat maupun daerah," katanya saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Bali, Senin 7 Februari 2022.