DENPASARUPDATE.COM – Kabar duka datang dari Dubai, Uni Emirat Arab. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali yang bekerja di Uni Emirat Arab bernama I Kadek Eka Saputra dinyatakan meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Eka yang masih berusia 20 tahun tersebut diketahu berasal dari Banjar Tangkup, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar Bali.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan, membenarkan jika lulusan diploma perhotelan tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Sebenarnya informasi meninggalnya Eka Saputra sudah diterima sejak tanggal 2 Februari 2022 lalu. Namun karena pihak keluarga masih mengecek kebenaran dengan bantuan OTC Gianyar masih ingin mengecek kepastian melalui KBRI di Dubai. Kemudian baru kemarin sudah dipastikan yang bersangkutan meninggal dunia," terang Wiam, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: BIG BANG COMEBACK dengan 4 Personil Meski Dijuluki Grup Kriminal, Ini 4 Catatan Kriminalnya
Menurut Wiam, pemuda kelahiran 28 Mei 2002 tersebut saat ini dinyatakan meninggal karena terpapar virus Covid19.
"Saat ini komunikasi masih dilakukan dengan KJRI Dubai dan info yang diterima bahwa yang bersangkutan sudah diotopsi otoritas kesehatan setempat dan infonya yang bersangkutan meninggal karena COVID19," ujarnya.
Kalau informasi meninggalnya sudah diterima pihak keluarga sejak tanggal 2 Februari pukul 01.00. Eka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang merupakan lulusan OTC Gianyar. Eka berangkat secara proses skema PMI mandiri di UPT BP2MI Denpasar dan ber e-KTKLN (kartu tenaga kerja luar negeri) secara mandiri.