DENPASARUPDATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus PPKM Level 3
Daerah yang dimaksud, antara lain Bali, Jabodetabek, DIY, dan Bandung Raya.
Baca Juga: Bali United Bakal Balas Dendam ke PSM Makassar di Putaran Kedua BRI Liga 1, Ini Strategi Coach Teco
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin 7 Februari 2022.
Untuk Bali, Luhut mengungkapkan, Bali menjadi PPKM level 3 lantaran kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Baca Juga: Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Positif Covid-19 Badai Covid-19 Tak Henti Melanda BRI Liga 1
Sementara daerah lain menjadi PPKM Level 3 bukan karena tingginya kasus Covid-19, melainkan rendahnya tracing.