Luhut Sebut PPKM Bali, Jabodetabek, DIY, dan Bandung Raya Akan Berstatus Level 3

- 7 Februari 2022, 15:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus PPKM Level 3

Daerah yang dimaksud, antara lain Bali, Jabodetabek, DIY, dan Bandung Raya.

Baca Juga: Bali United Bakal Balas Dendam ke PSM Makassar di Putaran Kedua BRI Liga 1, Ini Strategi Coach Teco

Baca Juga: Didiagnosa Terpapar Covid-19, TKI Asal Bali Meninggal di Abu Dhabi, Duh Jenazah Tak Boleh Dibawa Pulang

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin 7 Februari 2022.

Untuk Bali, Luhut mengungkapkan, Bali menjadi PPKM level 3 lantaran kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Baca Juga: Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Positif Covid-19 Badai Covid-19 Tak Henti Melanda BRI Liga 1

Baca Juga: Viral Fotonya Keluyuran Tak Pakai Masker, Bek Arema FC dan eks Timnas Diego Michiels Beri Jawaban Menohok

Sementara daerah lain menjadi PPKM Level 3 bukan karena tingginya kasus Covid-19, melainkan rendahnya tracing.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x